Bagi pelaku Bisnis property pasti istilah kontraktor sudah tidak awam lagi, ya betul, mereka adalah orang yang menjadi mitra kita untuk mempersiapkan updated property yang kita inginkan, bisa berupa renovasi, bisa berupa pembangunan baru,dlln namun terkadang dalam perjalanan kita bekerja sama dengan kontraktor ada masalah yang terjadi, menurut saya hanya terdiri dari 2 masalah besar selama ini, yakni :
- Kualitas bangunan kontraktor tidak sesuai keinginan, ataupun barangkali waktu yang dijanjikan untuk penyelesaian tidak tepat waktu.
- Dari sisi kontraktor biasanya hanya satu yakni terlambatnya pembayaran, ataupun berhentinya pembayaran.
Lalu apa solusinya?.....antara lain adalah sebagai berikut :
- Jika Anda pelaku property ingin mencari kontraktor baru, saya sarankan jangan terburu-buru, sebelum kerja sama dengan kontraktor coba selidiki dulu reputasi dan prestasi kerjanya selama ini sebelum memutuskan "Deal".
- Jika Anda Kontraktor ingin mencari orderan bangunan, saya sarankan juga jangan terburu-buru, sebelum kerja sama dengan Developer/Property Investor coba selidiki dulu reputasinya selama ini seperti apa?...sebelum memutuskan "Deal".
- Di dalam kontrak perjanjian kerja sama harus betul betul jelas mengenai hak dan kewajiban masing-masing, jangan ada yang kabur, apalagi jangan tidak ada perjanjian, ini bisa lebih bahaya, di dalam perjanjian perjelas item pembayarannya apakah by progres atau turn key (satu kali bayar), jika by progres jangan cuman cantumkan presentase bangunan 30%, 90% dlln, tapi cantumkan 30% (item pekerjaan A selesai sampai dimana...., item pekerjaan B selesai sampai dimana....).
- Dan jika tetap masih bermasalah, saran saya tetap selesaikan secara kekeluargaan, no fighting, musyawarahlah untuk mendapatkan solusi terbaik untuk kedua belah pihak.
Semoga Bermanfaat Teman Teman, sampai jumpa di tulisan saya berikutnya ya.
Terima Kasih sudah menyempatkan waktu membaca Tulisan ini.
Salam Speed And Power
Tri Wijaya
Founder NLD Corp.